Pantauan hariangarutnews.com, APK masih banyak terpasang diantara tiang-tiang sisi Jalan Suherman hingga Jalan Oto Iskandardinata Tarogong Kaler. Bahkan di persimpangan Bunderan Suci, reklame besar bergambar pasangan calon masih terpajang.
Selain itu, APK juga masih terpasang di sejumlah titik di Jalan Ibrahim Adjie hingga Jalan Cipanas Baru. Di jalan ini, APK bergambar pasangan calon berukuran cukup besar terpasang dengan bingkai bambu di sisi jalan.
Bukan hanya di sisi jalan, APK juga masih terlihat terpasang di bagian belakang angkutan umum dan masih terlihat kendaraan pribadi yang dibranding oleh para peserta Pilkada.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin mengatakan, penertiban APK sudah dilakukan mulai malam tadi di seluruh Kabupaten Garut. Dian juga tidak memungkiri masih banyak APK yang terpasang di hari pertama masa tenang ini.
“Sudah dilakukan sejak dinihari setelah jam 00.00 WIB, kita di semua kecamatan melakukan penertiban APK. Kita mulai pembersihan APK. Masih proses karena jumlahnya banyak bahkan bukan hanya APK Pilkada dan Pilgub, tapi masih banyak APK bakal calon. Jadi jumlahnya banyak dan kami targetkan selesai dua hari ke depan,” tegasnya.
Terkait APK yang terpasang di angkutan umum dan kendaraan pribadi, Dian meminta pengendara dengan sadar diri mencopot APK tersebut. Menurutnya di masa tenang ini, tidak boleh ada satupun alat peraga kampanye yang masih terpasang.
“Kalau kendaraan umum itu harus dicopot segera, kalau di mobil pribadi paling kita imbau saja. Tapi harusnya dilepas, semua aktivitas kampanye tidak boleh ada baik itu pemasangan APK terus juga beriklan itu tidak boleh,” tutup Ketua KPU Garut. (*)