Saresehan Nasional CPDOB, Ketua PM Gatra Bahas Rekomendasi Strategis Persiapan Provinsi Jawa Barat dengan Kabupaten Baru

FOKUS3,211 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Presidium Garut Utara dalam Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra), menggelar Saresehan Nasional, kaitan dengan wacana pemekaran Kabupaten Garut Utara yang terus disuarakan oleh para aktivis, tokoh masyarakat, alim ulama, para cendikiawan dan para pengurus/presidium pemekaran.

Saresehan dengan tema “Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Garut Utara sebuah Keniscayaan untuk Percepatan Pembangunan yang Maju, Sejahtera, Adil dan Makmur Menuju Indonesia Emas 2045”, dilaksanakan di Gedung Al Mahdiyin Desa Cijolang Kecamatan Bl. Limbangan Kabupaten Garut, pada Selasa (05/11/2024).

Ketua Umum PM Gatra, Rd. H. Holil Aksan Umarzen, usai acara kepada awak media mengatakan, bahwa urgensi dari Saresehan Nasional Calon Persiapan Daerah Otonom Baru (CPDOB) yang digelar di Garut Utara untuk melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis, untuk kesiapan Provinsi Jawa Barat, ada pertambahan kabupaten dan kota khususnya di Garut Utara.

“Alhamdulillah, saresehan ini merespon pernyataan, statemen Baleg DPR RI, yang meminta dibukanya moratorium. Segera dibukanya moratorium kepada Presiden Republik Indonesia,” ujar Kholil Aksan.

Hal ini juga kata dia, seiring dengan janji politik presiden saat kampanye yang akan memberikan pemekaran kepada Provinsi Jawa Barat. Dan warga Jawa Barat telah memberikan andil dan kontribusi besar dengan terpilihnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Hal ini akan kami tempuh setelah saresehan ini, melalui DPRD Jawa Barat yang selanjutnya ke DPR RI. Selambat-lambatnya tahun 2026, Garut Utara dan pemekaran di Jawa Barat itu bisa dilakukan. Apabila pemerintah masih tetap seperti yang dulu, maka kami dari Garut Utara dan CDOB yang sudah diusulkan ke Kemendagri, akan mempertimbangkan untuk melakukan langkah-langkah lain, di luar langkah-langkah yang normatif. Mungkin bisa jadi seperti Papua atau yang lainnya, kita juga bisa,” tandas Kholil.

Dalam kesempatan yang sama, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Garut, Ganda Permana, yang hadir dalam acara menyatakan bahwa pada dasarnya Pemkab Garut mendukung proses pemekaran DOB di Kabupaten Garut bila pemerintah pusat sudah membuka moratorium.

Hal senada disampaikan Subhan Fahmi mewakili DPRD Garut, bahwa DPRD Garut sebetulnya sudah tidak ada permasalahan, tinggal bagaimana mengawal kedepan terkait dengan persiapan pelaksanaan DOB di Kabupaten Garut itu sendiri, keputusan dari pemerintah pusat dengan dibukanya moratorium dari Presiden Republik Indonesia. (Jefri)