Sudah Mandiri, 37 KPM PKH di Garut Mengundurkan Diri

FOKUS, KANAL PKH2,984 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Sebanyak 37 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut Jawa Barat, mengundurkan diri dari kepesertaan penerimaan PKH. Acara Inagurasi yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Banyuresmi, Senin (30/9/2019).

Hadir dalam acara Inagurasi, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Garut, Heri Gunawan Saputra, Kasie balinsos Ira Susanti, Camat Banyuresmi Drs. H. Nurrodhin, Koordinator PKH Kabupaten Garut, Mubarok Ahmad S.E, Supervisor PKH Dwi Juherlin, Koordinator PKH Kecamatan Banyuresmi Otih Ratna Gumbira, ASN, seluruh Pedamping PKH, serta 37 orang peserta Graduasi Mandiri.

Camat Banyuresmi, Drs. H. Nurrodhin, mengatakan, inagurasi 37 KPM ini bisa terlaksana atas kerjakeras seluruh pendamping PKH Kecamatan Banyuresmi, yang secara administratif dan secara fungsional memberikan bimbingan dan memfasilitasi penerima manfaat PKH.

“Graduasi mandiri sebanyak 37 KPM ini bukan perkara yang mudah untuk menyadarkan KPM agar mandiri dan memiliki kemampuan serta bisa melepaskan diri dari bantuan sosial PKH Kemensos RI. KPM yang lainnya yang sudah meningkat perekonomiannya untuk secara sadar mengikuti graduasi mandiri tidak bergantung lagi terhadap bantuan PKH,” katanya.

Ditempat terpisah, Kabid Linjamsos Dinas Sosial, Garut Heri Gunawan Saputra, didampingi Kasie Balinsos Ira Susanti, mengatakan, rasa terimakasih kepada Camat Banyuresmi atas apresiasi dan sinergitas yang terjalin selama ini, sehingga berkat kerja sama yang baik ini alhamduillah 37 KPM, mengundurkan secara sukarela.

“Sinergitas yang selama ini terjalin ini akan terus kita lakukan, oleh pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa, tokoh masyarakat, yang memang menaruh perhatian khusus dalam penanganan kemiskinan di Kabupaten Garut. Mudah-mudahan khususnya di Kecamatan Banyuresmi ke depan pendamping PKH senantiasa tetap fokus terhadap bagaimana mengidentifikasi peserta PKH yang memang sudah tidak layak menerima bantuan yang dampaknya akan berimbas pada penurunan angka kemiskinan Kabupaten Garut,” singkatnya. (Lina S)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *