Rudy menuturkan, ada rasa kegembiraan dirinya bersama Wakil Bupati dr Helmi, bahwa dengan adanya surat keputusan Ombudsman Republik Indonesia, yang menempatkan Garut mendapat predikat kepatuhan tinggi dalam rangka pelayanan publik dengan nilai 95 dan masuk dalam katagori sangat tinggi di Republik Indonesia.
“Ini adalah penting, komitmen kita semua, bahwa kita disini semua untuk melaksanakan pelayanan publik. Nilai 95 itu luar biasa karena pada tahun 2017 Kabupaten Garut hanya menerima nilai 87. Tetapi sekarang Ombudsman Republik Indonesia, dengan berbagai macam metode penilaian, memberikan nilai yang luar biasa, 95 lebih, katagori A kepatuhan sangat tinggi,” terang Rudy.
Dalam penilaian Ombudsman Republik Indonesia, kata Rudy, Kabupaten Garut masuk dalam 30 besar dari semua entitas termasuk 514 kabupaten dan kota di Republik Indonesia.
“Ini adalah kegembiraan saya yang luar biasa. Kalau WTP rakyat tidak merasakan, SAKIP apalagi Meritokrasi, itu hanya internal kita semua. Tapi ini luar biasa, saya memberikan hormat kepada semua, biasa suka ngambek, sekarang saya hormat dengan kegiatan ini kepada semua, kita mendapatkan nilai 95,” ungkap Rudy.
Oleh sebab itu, lanjut Rudy, dirinya bersama Wakil Bupati dr Helmi memutuskan untuk memberikan penghargaan kepada sekretaris daerah dan seluruh kepada SKPD, administrator, pengawas dan fungsional yang telah memberikan kehormatan di akhir masa jabatan Rudy-Helmi, mendapatkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia tentang pelayanan publik. (Ndy)