Cegah Bencana Alam, Kades Tanjungjaya Banjarwangi Garut Himbau Warganya Tak Menebang Pohon Sembarangan

SEPUTAR GARUT1,887 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Dalam rangka memelihara ekosistem dan kelestarian lingkungan di wilayah Perkebunan Cikembar, juga mencegah dampak negatif dari tindakan penebangan pohon yang tidak memperhatikan kondisi dan dampak negatifnya kepada wilayah. Kepala Desa (Kades) Tanjungjaya Kecamatan Banjarwangi Kabupaten Garut, Hedi Kurniadi SE, himbau warganya agar jangan menebang pohon sembarangan.

“Saya sebagai Kepala Desa Tanjungjaya berkewajiban memberikan menghimbau kepada masyarakat untuk mengembalikan ekosistem alam di wilayah Perkebunan Cikembar umumnya di Desa Tanjungjaya kecamatan Banjarwangi ini,” ujar Hedi, Senin (27/11/2023).

Tak cukup dengan himbauan saja langsung kepada warga, Kades Hedi juga mencanangkan penghijauan dengan menanam pohon dan himbauan melalui media spanduk di lokasi dengan tulisan larangan keras untuk menebang pohon sembarangan dan himbauan reboisasi.

Hal ini dilakukannya, untuk mempertahankan pohon-pohon yang sudah ada dan lahan yang kosong harus secepatnya ditanami dengan pencanangan penghijauan di lingkungan Desa Tanjungjaya. Ketegasan ini dilakukannya sesuai dengan program kerja pemerintah desa juga berkaitan dengan lokasi Buper Cikembar Hills.

“Saya prihatin dengan beberapa permasalahan bencana seperti banjir salah satunya. Selanjutnya dengan penghijauan, ini untuk penyerapan air juga. Karena dengan kejadian kemarin saat musim kemarau beberapa bulan,
Masyarakat sudah susah dengan air bersih,” katanya.

Ia berharap himbauan ini diperhatikan warga masyarakat, agar kelestarian lingkungan terjaga, mencegah bencana alam seperti banjir dan longsor dan kurangnya pohon menjadi salah satu penyebab kurangnya serapan air tanah.

“Himbauan ini berlaku selamanya, termasuk pencanangan penanaman untuk penghijauan. Alhamdulillah respon masyarakat bagus, dan kami juga melakukan sosialisasi kepada warga yang membuka lahan pertanian. InsyaAllah kedepannya akan di-Perdes-kan tentang aturan-aturan penanaman kayu,” pungkasnya. (Bilal)