Inspektorat Garut Gelar Road Show Penyuluhan Anti Korupsi Kepada Kades dan Kepala Sekolah di Malangbong

SEPUTAR GARUT1,822 views

Kepada hariangarutnews.com, Tim Penyuluh Anti Korupsi, Nandang Suaksana menyampaikan, kegiatan yang dilakukan merupakan kerjasama Inspektorat Kabupaten Garut dengan Tim Penyuluh Anti Korupsi sebagai bentuk keprihatinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan begitu banyaknya para kepala desa yang terjerat/terseret kasus hukum.

“Di Kabupaten Garut tim anti korupsi bekerja sama dengan Inspektorat menggelar road show penyuluhan anti korupsi. Kegiatan dilaksanakan ke seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Garut,” ujar Nandang.

Nandang menegaskan, road show penyuluhan anti korupsi ini disampaikan baik kepada para kepala desa (Kades) maupun para kepala sekolah, paling tidak ada sebuah pegangan, supaya dipahami. Bahwa pelaku korupsi sesuai Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sangat jelas.

“Dimana setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, sanksinya sangat jelas, dipidana sangat berat,” tandas Nandang.

Makanya, lanjut Nandang, dengan sosialisasi road show ini, pihak-pihak terkait bisa memahami, karena tak sedikit para kepala desa atau para kepala sekolah yang terjerat dengan kasus korupsi karena belum memahaminya.

“Mereka belum paham, seperti apa itu yang dikatakan suap, apa itu pemerasan dan apa itu gratifikasi. Makanya kami dari tim penyuluh anti korupsi yang ada di Kabupaten Garut, menjelaskan kepada mereka, jangan ada yang berhubungan dengan korupsi,” tegasnya.

Termasuk, imbuh Nandang, versi di KPK sendiri ada yang dikatakan perilaku koruptif. Artinya, saat bertugas telat masuk, saat pulang lebih awal.

“Semua itu sudah termasuk perilaku koruptif, karena perilaku itu adalah sebuah gejala. Makanya semua itu jelas harus kita hindari. Kalau dibiasakan, itu akan terbiasa. Maka jangan dibiasakan supaya tidak merasa bersalah,” katanya.

Terpisah, Camat Malangbong, Undang Saripudin menyambut baik dan apresiasi dengan kegiatan road show sosialisasi anti korupsi yang digelar. Undang berharap ada implementasi di lapangan hasil dari penyuluhan anti korupsi yang dilaksanakan, baik para kepala desa maupun para kepala sekolah yang mengikuti penyuluhan.

“Pada intinya, tidak boleh ada terjadi di wilayah Kecamatan Malangbong, baik para kepala desa atau para kepala sekolah yang tersangkut dengan Undang Undang Nomor 31 tahun 1999. Harus dijauhi dan harus benar-benar dilaksanakan terutama masalah kejujuran. Berani jujur hebat,” tegas Camat Malangbong. (T Supriatna)