Dibantu Dinas Sosial Garut, Keluarga Pasien di RSUD dr. Slamet Ucapkan Terima Kasih

FOKUS1,936 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, H Aji Sukarmaji, menugaskan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Galih Mawariz Suryana, SE SIP M Si, melakukan pendampingan kepulangan anak sakit yang dirawat di RSUD dr. Slamet pada Jumat (28/07/2023).

Dari informasi yang diterima, bantuan pendamping tersebut diberikan karena ada sedikit miskomunikasi antara orang tua pasien dengan bagian administrasi RSUD dr. Slamet terkait kepulangan anaknya yang dirawat selama 12 hari.

Kabid Dayasos, Galih Mawariz menyampaikan, permasalahan miskomunikasi tersebut telah selesai, dan rekomendasi bagi pasien telah dibuatkan.

Keluarga pasien bersama pegawai Dinsos Garut.1

“Alhamdulillah, atas kebijakan dari Direktur RSUD Garut, dr. Husodo, serta jajaran, Kadinkes Garut dr Leli dan jajarannya, warga dari Kecamatan Samarang ini bisa pulang karena telah selesai melewati masa perawatan,” ujar Galih.

Galih menambahkan, atas nama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinkes Garut, RSUD dr. Slamet yang telah memberikan kebijakan untuk diberikannya keringanan.

Terkendalanya kepulangan tersebut, lanjut Galih, karena pasien tersebut tidak bisa menggunakan fasilitas BPJS Mandiri yang saat ini masih menunggak, sehingga menghambat pelayanan kesehatan.

“Ketika akan diajukan beralih ke BPJS PBI, sama akan terhambat karena dalam aturan harus melunasi dulu tunggakan sebelumnya di BPJS Mandiri. Namun, mudah-mudahan ada solusi, dan dalam kurun waktu 14 hari ke depan akan kami tindaklanjuti, berkoordinasi dengan pihak Kantor BPJS agar supaya, untuk tindak lanjut pengobatan kedepannya ini bisa mendapatkan hak-hak pelayanan. Jadi kami tidak cukup di sini, insya Allah kami akan tindaklanjuti untuk bisa mendapatkan BPJS PBI,” ungkapnya.

Galih pun menghimbau dan berharap kepada para peserta BPJS Kesehatan yang masih mempunyai tunggakan, diusahakan dapat menyelesaikannya, karena bisa menghambat dalam proses penggunaan pelayanan kesehatan peserta itu sendiri.

Sementara orangtua pasien, Erik, mengungkapkan rasa terimakasihnya atas kebijakan dan bantuan yang diberikan pihak RSUD dr. Slamet dan Dinas Sosial Garut dalam pemulangan anaknya.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada direktur RSUD dr. Slamet dan Dinas Dinsos Garut. Terlambatnya tunggakan BPJS ini dikarenakan saya tidak bekerja, dan kedepannya saya akan berusaha untuk melanjutkan iuran BPJS,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Humas RSUD dr. Slamet Garut, H Adang Mesha, menjelaskan untuk pasien yang ada di RSUD, sebetulnya tidak susah dalam proses pengurusan pemulangan pasien, asalkan mengikuti prosedur yang ada di rumah sakit.

“Baik dari pihak suami, istri, maupun keluarganya, diminta secara resmi ke pihak rumah sakit, jangan sampai menggunakan perantara (suruhan). Karena kalau melalui perantara, maka nanti masalah akan tidak jelas, cenderung melebar dan meluas sehingga tidak sesuai dengan objektif yang sebenarnya di lapangan,” papar Adang.

Halnya seperti berita yang beredar, saat ini pasien sudah diperbolehkan pulang dan pihak pasien mau menyelesaikan terkait administrasi sesuai ketentuan di rumah sakit maupun ketentuan yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Garut.

“Alhamdulillah, hari ini kita duduk bersama antara pasien, pihak RSUD, dan Dinsos. Sebetulnya tidak sulit mengurus keuangan (pembiayaan) yang ada di RSUD. Jadi kesimpulannya, kesimpang siuran adanya kesulitan dalam proses pengurusan administrasi kepulangan pasien itu tidak benar,” tandasnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *