“Pada prinsipnya dengan terbentuknya TP2KL yang ada di lingkungan RW03 Desa Mekarjaya bertujuan menjaga dan memelihara lingkungan yang sehat, aman, tenteram dan nyaman. Salah satu programnya yakni upaya pencegahan terhadap pengedaran, penjualan dan penggunaan Minuman Keras (Miras), obat terlarang dan sejenisnya,” ungkap Yamin kepada hariangarutnews.com.
Dia mengatakan, dalam mempersiapkan generasi muda bebas narkoba saat ini memang tidaklah mudah, mengingat faktor lingkungan yang sangat kuat dalam membentuk kepribadian para muda mudi saat Ini.
“Seluruh elemen berkewajiban untuk menghimbau dan mengajak melalui penyuluhan agar para pemuda terhindar dari kehancuran akibat narkoba. TP2KL juga saat ini sudah memberi himbauan seperti melalui pemasangan spanduk penolakan peredaran gelap Narkoba di wilayah Desa Mekarjaya. Dan ini sebagai sasaran non fisik pelaksanaan TP2KL kepada anak muda maupun masyarakat untuk menjauh dari narkoba,” bebernya.
Yamin menambahkan, sedapat mungkin masyarakat sengaja diberikan pemahaman oleh DPD GANNA Kabupaten Garut dari dampak serta cara menjauhi narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram tersebut. Selain itu, peran semua elemen juga penting terutama tokoh masyarakat.
“Dalam kegiatan yang akan kami gelar nanti, selain penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba, sekaligus ekspos selayang pandang tentang terbentuknya TP2KL, penandatanganan pernyataan sikap dan komitmen, juga kesan-kesan dari masyarakat dengan terbentuknya TP2KL yang didirikan sejak bulan lalu. Acara akan ditutup dengan siraman rohani dari H. Hudan Mushafudin, S.Th.I yang akan mengingatkan untuk tetap teguh dalam keimanan. Dengan demikian diharapkan seluruh elemen masyarakat tidak akan terjerumus dalam dosa penyalahgunaan narkoba,” pungkas Yamin Rohimat. (*)