Disdukcapil Garut Hanya Mendapat 500 Keping Blanko, Legislator Gerindra Nilai Pelayanan Makin Buruk

HARIANGARUTNEWS.COM – Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Garut, Tatang Sumirat, menilai pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Garut dalam melayani masyarakat dalam pembuatan administrasi kependudukan masih buruk. Terlebih dengan membatasi pembuatan E-KTP sebanyak 100 orang dalam satu harinya.

” Kenapa harus dilayani hanya 100 orang saja. Jika pelayanan seperti ini tentunya tidak akan pernah ada perubahan pelayanan prima kepada masyarakat. Terlebih warga dari pelosok pedesaan Garut Selatan, mereka harus bolak balik atau menginap berhari-hari hanya untuk mengurus pembuatan e-KTP,” ujarnya, Jum’at (26/7/2019).

Dikatakan Tatang, jika memang para petugas hanya bisa melayani 100 orang dalam satu hari, seharusnya untuk kepentingan publik pembuatan E-Ktp tersebut ditambah, mengingat banyak masyarakat yang sangat membutuhkan E-Ktp. Apalagi sekarang ini banyak yang baru lulus dari sekolah dan di butuhkan untuk melamar pekerjaan.

” Sebaiknya membuka loket tambahan jika memang membludak, bukannya di batasi seperti sekarang ini,” cetusnya.

Dengan sistem pelayanan seperti ini, dia menuding pelayanan Disdukcapil lebih parah dari sebelumnya. Apakah ketersediaan pegawai yang kurang atau memang tidak memiliki niatan baik untuk melakukan perubahan pelayanan prima kepada publik.

“ Ditambah harus ada Kartu Keluarga (KK) asli, padahal Surat Keterangan (Suket) sudah ada. Memang aneh kebijakan Disdukcapil Garut. Coba berpikir dengan akal sehat, mereka jauh-jauh dari Cisewu hanya bawa suket dan antrean habis,” tegasnya.

“ Jangan hanya duduk di kantor, petugas Disdukcapil coba turun ke pelosok pedesaan yang jauh dari perkotaan untuk melihat kondisi masyarakat. Pakai akal sehat dan buka nurani kebijakanya demi citra pelayanan Pemkab Garut,” tegas Tatang.

Sementara salah satu warga asal Garut Selatan, Hamdani, mengeluhkan buruknya pelayanan Disdukcapil Kabupaten Garut dalam melayani pembuatan E-Ktp yang hanya dibatasi 100 orang dalam satu hari.

” Seharusnya Disdukcapil tidak melakukan pembatasan. Beda dengan daerah lain pembuatan KTP hanya satu hari. Saya sudah beberapa kali pulang pergi tetapi masih belum bisa dilayani dengan baik,” katanya. (DAUS)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *