Sekda Garut : Sehari Jelang Pilkades 2023, Seluruh SKPD Harus Hadir di Wilayah Binaannya

FOKUS2,491 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Drs H Nurdin Yana MH, memastikan bahwa tanggal 15 Mei 2023 adalah hari pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahap II Gelombang 2 tahun 2023 yank diikuti 82 desa se-Kabupaten Garut.

“Insya Allah tanggal 15 Mei 2023 mendatang merupakan momentum pelaksanaan Pilkades. Sesuai arahan pak Bupati, kami semua sektor di seluruh Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) akan melaksanakan monitoring di lapangan. Insya Allah semua SKPD akan hadir sehari sebelum pelaksanaan, artinya pada tanggal 14 harus ada di tempat masing-masing sesuai wilayah binaannya,” ujar Nurdin Yana, di halaman Command Center Garut, Selasa (02/05/2023).

Nurdin Yana juga menyebutkan, semua SKPD sudah mendapatkan surat penugasan melakukan pemantauan, bertanggungjawab untuk pelaksanaan dan kesuksesan terkait dengan Pilkades tersebut. Nurdin meminta, warga masyarakat berlapang dada, menahan diri, ketika ada perbedaan pilihan jangan sampai menimbulkan kegaduhan dan terjadi hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai, imbuh Sekda, momentum ini jadi ajang perpecahan kekeluargaan, ini yang tidak boleh terjadi.

“Saya yakin semua punya keinginan untuk maju daerahnya, sehingga pilihan-pilihan ini tidak ada yang salah, takdir Allah yang menentukan siapa yang menjadi kepala desa definitif. Semua punya akses yang kuat, punya kesempatan yang sama untuk memajukan desanya,” paparnya.

Nurdin Yana juga menghimbau dan mengajak warga masyarakat, untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pilkades, guna menyuarakan suara hatinya, sehingga yang terpilih adalah betul-betul pilihan rakyat.

“Jangan ada perpecahan diantara teman-teman yang ada di lapangan. Kerjakan semuanya dengan hati ikhlas. Ketika kita semua lillah taala, maka akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” tuturnya.

Sekda Kabupaten Garut ini juga berpesan kepala para calon kepala desa yang dari Aparatur Sipil Negara Pegawai Negeri Sipil (ASN PNS) yang sebelumnya telah meminta ijin untuk ikut kontestasi dalam Pilkades. Para ASN PNS agar betul-betul mewakili dirinya selalu PNS, bisa menjaga etika, menjaga hal-hal yang sekiranya bisa mengotori nama baik ASN itu sendiri. (Ndy)