Legislator Garut Temukan Pembangunan SPBU Tak Berizin, Pemkab Harus Lakukan Penutupan

FOKUS, SEPUTAR GARUT1,081 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Adanya pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ditemukan Anggota DPRD Garut dari Partai Gerindra, Asep Mulyana, di Kampung Pasanggrahan, Desa Cilawu, Kecamatan Cilawu, yang tidak berizin. Herannya lagi kendati belum ada perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) proses pembangunan masih terus berjalan.

“Saya sudah melaporkan pada Satpol PP Garut, agar pembangunan tersebut untuk dihentikan sampai ada perizinan di keluarkan oleh Pemkab Garut,” ujar Asep, Jum’at (24/08)

Asep mengatakan, proses perizinan lingkungan memang sudah ditempuh. Bahkan, pada saat sosialisasi dengan warga, dia meminta agar pihak perusahaan dalam menyalurkan CSRnya diberikan pada masyarakat tidak mampu seperti yang jompo, yatim piatu dan masyarakat kecil. Hal tersebut memang disanggupi oleh pihak perusahaan.

Asep menyayangkan, terkait belum adanya perizinan yang dikantongi oleh pihak perusahaan yang membangun SPBU, padahal sesuai aturan untuk kegiatan pembangunan harus mengantongi perizinan.

“Nah, saya juga heran kenapa Pemkab Garut terkesan menutup mata, sedangkan untuk masyarakat kecil saja yang akan membangun rumah harus mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kenapa perusahaan besar hanya di diamkan tanpa ada tindakan yang dilakukan,” jelas Asep.

Dikatakan Asep, selama menjadi anggota DPRD Garut periode 2014-2019 dan duduk di Komisi I, memang perizinan di Kabupaten Garut kerap bermasalah. Yang mana banyak perusahaan besar yang kerap mengacuhkan proses perizinan.

“Di DPRD sekarang ini, belum ada alat kelengkapan dewan, sehingga untuk melakukan pembahasan belum bisa dilakukan. Namun kendati demikian pihaknya akan meminta Pemkab Garut untuk melakukan penghentian pembangunan,” Tandas Asep.

Ia menegaskan, akan terus melakukan monitoring dan melakukan sidak kesetiap bangunan yang tidak memiliki perizinan. Hal serupa seperti ini, di Garut bangunan yang ilegal tersebut banyak.

Reporter   : (Hidayat)***

Editor       : Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *