Pungli Terbuka di Sukawening Garut, Program Prakerja Dipotong Rp300 Ribu, Calo : Untuk Disetorkan ke Dinas, Jika Warga Komplain Akan Dihapus Bantuannya

FOKUS3,167 views

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku juga mengikuti Prakerja lewat bantuan Irpan Nuraripin. Namun dia menyesalkan adanya pungutan dengan dipotong sejumlah Rp 300 ribu yang menurutnya terlalu besar.

“Setiap kali pencairan bantuan Prakerja yang diterima Rp600 ribu oleh joki diminta Rp300 ribu, yang katanya untuk disetorkan ke Dinas Sosial. Istri saya tertarik mendaftar ke calo itu dengan harapan mendapatkan uang bantuan dari pemerintah. Tadi juga saya sudah menyerahkan Rp300 ribu kepada yang bersangkutan, bilangnya akan diserahkan ke bu Febi yang bekerja di Dinas Sosial Garut,” ungkap warga yang mengaku sudah dua kali dipotong oleh calo tersebut, Jumat (04/11/2022).

Chat WhatApss (WA) penerima bantuan program prakerja warga Desa Sukasono, Kecamatan Sukawening usai menyerahkan uang bantuan kepada calo, Jumat (04/11/2022).

Ketika di konfirmasi hariangarutnews.com, Irpan mengaku melakukan hal tersebut karena ingin membantu warga agar terdaftar di Program Prakerja.

“Selama ini banyak orang yang tadi tidak dapat Prakerja, sekarang dapat. Aplikasi Prakerja itu susah harus masuk beberapa tahapan dan item, makanya saya membantu orang yang ingin mendapatkan kesempatan program dari Kementerian Tenaga Kerja. Dan perlu diketahui saya bekerja bukan sendiri, tetapi dibantu oleh beberapa orang yang punya skill serta keahlian teknologi. Sebelum didaftarkan saya kasih tahu ke warga, kalau seandainya berhasil uangnya harus dibagi dua dan warga menyanggupinya,” beber Irpan.

Irpan mengancam, seandainya ada warga yang komplain dengan kesepakatan yang dibuat, maka dirinya akan mencabut bantuan aplikasi Prakerja yang diterima warga tersebut.

“Selama ini belum ada yang komplain kepada saya. Mereka senang telah dibantu masuk aplikasi Prakerja. Adapun dugaan saya pungli itu tidak benar kerena ini hasil kesepakatan dengan pemohon Prakerja. Silahkan saya laporkan kalau saya salah dan dugaan adanya pungli karena saya cuma kerja membantu orang,” pungkasnya.

Sementara, Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, saat dihubungi memastikan akan memeriksa kabar tersebut. Tindakan menjadi calo program tersebut bisa dinilai merupakan pelanggaran hukum. Dia menyebut, bantuan Prakerja sebenarnya merupakan Kewenangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Helmi menjelaskan, sistem pendaftaran memang dilakukan secara online. Sehingga bukan hal yang tidak mungkin ada orang yang memanfaatkan situasi itu.

”Secara online, jadi mungkin saja. Tapi kan tetap ada verivikasi dan validasi, seperti foto dan sebagainya, nanti saya akan cek ke Disnaker,” ujar Wakil Bupati Garut.

Helmi menambahkan, untuk program tersebut sepenuhnya dikelola oleh Kementerian terkait. Lantas pengawasan dari Pemerintah provinsi Jawa Barat, Pemkab Garut hanya membantu sosialisasi terkait program pemerintah lewat Kartu Prakerja.

Diketahui, program ini menyasar pencari kerja, pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Melalui Kartu Prakerja, penerima manfaat akan mendapatkan saldo bantuan awal. Setelah berhasil mengikuti seluruh rangkaian pelatihan, penerima manfaat kemudian dapat mencairkan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan. (“)

Komentar ditutup.