Sementara, untuk pakaian bernuansa santri itu harus dikenakan oleh seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Garut ketika Hari Santri Nasional dan juga setiap tanggal 22 tiap bulannya.
Pemkab Garut Terbitkan SE Penggunaan Pakaian Pramuka dan Bernuansa Santri bagi ASN

Komentar ditutup.