Sertijab Kades di Karangmulya Malangbong, Ini Pesan Sekdis DPMD Garut

SEPUTAR GARUT2,117 views

Kepala Desa Karangmulya baru, Cece Suryana SH, usai acara mengatakan bahwa dalam mengawali kinerjanya, dirinya akan langsung melakukan konsolidasi dan koordinasi, baik dengan unsur Forkopimcam, lembaga desa dan stakeholder yang ada, tokoh masyarakat termasuk para RT dan RW serta kader.

“Saya akan fokus dulu koordinasi dengan semua pihak terkait, terutama yang saat ini sedang gencarnya upaya penanganan Covid-19. Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, LPM, RT, RW dan tokoh masyarakat,” ujar Cece.

Ditempat yang sama, Camat Malangbong, H RM Aliyudin, menuturkan, bahwa kedepan tugas kepala desa ini cukup berat dan harus terselesaikan dengan baik. Sesuai amanat Bupati Garut saat pelantikan, bahwa kepala desa harus segera lakukan koordinasi dan konsolidasi dengan seluruh elemen yang ada.

“Hari ini, pelaksanaan Sertijab berlangsung di dua tempat. Tadi pagi di Desa Lewo Baru, dari Kades lama pak Dadi Winata kepada Kades baru pak Wawan. Alhamdulillah pelaksanaan Sertijab berlangsung lancar dan mengedepankan kekeluargaan,” kata Camat Malangbong.

Aliyudin berharap, para kepala desa yang baru bisa bekerja sesuai tugas dan fungsinya, berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengutamakan kepentingan publik pelayanan masyarakat.

Sementara, Sekdis DPMD Garut, Rena Sudrajat, mengatakan, bahwa kehadirannya dalam acara Sertijab, merupakan rangkaian kegiatannya monitoring lapangan pelaksanaan Sertijab para kepala desa yang baru dilantik 28 Juli 2021 lalu.

“Saya ini melaksanakan sesuai dengan intruksi bapak Bupati untuk melakukan monitoring pelaksanaan serah terima jabatan kepala desa. Saya pun kemarin di Selaawi dan hari ini kebetulan di Malangbong sedang melaksanakan Sertijab dan berjalan lancar estafet kepemimpinan dari yang sebelumnya,” tutur Rena.

Rena pun berpesan, para kepala desa segera melakukan akselerasi kaitan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Garut dalam penanganan Covid-19.

“Para kepala desa agar segera melakukan Akselerasi terutama dari anggaran Dana Desa yang 8% yang dialokasikan di desa,” tandas Rena.

Termasuk, sambung Rena, segera lakukan musyawarah tahapan perencanaan dan tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) untuk 6 tahun kedepan. Sesuai undang-undang yang berlaku, bahwa 3 bulan pasca dilantik harus membuat dokumen RPJMD.

“Saya berharap mudah-mudahan seluruh kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak gelombang 2 tahap 1 tahun 2021 ini, bisa membawa Kabupaten Garut lebih baik. Layani warga masyarakat dengan baik di masing-masing desanya,” pungkas Rena. (T Supriatna)

Komentar ditutup.