HARIANGARUTNEWS.COM – Sikap PLN yang sering memadamkan listrik mendadak mendapat kecaman dari warga masyarakat di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Mereka geram atas ulah PLN Unit Cibatu itu dilampiaskan melalui kiriman whatsapp, sebagaimana yang diperoleh redaksi hariangarutnews.com, pada Jumat (28/06/2024) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang tokoh pemuda asal Desa Mekarsari Kecamatan Cibatu, Cepi Sulaeman (44) menuturkan, keluhan konsumen terkait pemadaman listrik yang tidak beraturan ataupun mati bergilir, mestinya mendapat kompensasi dari PLN. Paling tidak, ada pengurangan tagihan rekening sesuai lamanya jam mati. Padahal tagihan rekening tidak boleh terlambat, jika terlambat siap-siap diputus.
”Kalau ini diterapkan oleh PLN, saya yakin masyarakat tidak akan komplain jika terjadi pemadaman. Ini baru adil. Masyarakat selalu dirugikan tapi tidak ada kompensasi, wajar saja mereka komplain. Sementara ketika mereka telat bayar, didenda bahkan sampai diputus aliran listrik ke rumah,” ujar Cepi.
Menurut dia, sebagai konsumen masyarakat tentu tidak mau tahu ada kerusakan atau alasan lainnya. Yang mereka tahu, bagaimana lampu hidup. Ketika terjadi situasi seperti saat ini, tentu harus ada kompensasi dari manajemen. Ini sejalan dengan aturan yang diterapkan manajemen PLN selama ini, ketika pelanggan telat bayar konsekuensinya aliran listrik diputus ke rumah konsumen.
”Selama ini kita lihat tidak ada. Meski sering mati lampu, pembayaran rekening sama saja. Insya Allah pada Senin besok kami akan mendatangi kantor PLN Cibatu untuk minta penjelasan,” pungkas Cepi Sulaeman yang tinggal di Jalan Soeparno, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu tersebut.
Pantauan media dilapangan, benar saja pada Jumat (28/06/2024) malam, sejumlah warga di Kecamatan Cibatu kembali mengeluhkan listrik sering mati, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Ditambahkan warga tersebut, kalau tagihan rekening tidak boleh terlambat, jika terlambat siap-siap diancam akan diputus. (*)