HARIANGARUTNEWS.COM – Pupuk bersubsidi merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mendukung sektor pertanian dan menjamin kesejahteraan petani. Subsidi ini diberikan dalam bentuk pengurangan harga jual pupuk kepada petani, sehingga mereka dapat mengakses pupuk dengan harga yang lebih terjangkau. Proses penyaluran pupuk bersubsidi memerlukan mekanisme yang terstruktur dan transparan agar tepat sasaran dan efektif.
Berkaitan dengan hal tersebut, UPT Pertanian Kecamatan Cibatu wilayah VI Kabupaten Garut melaksanakan Sosialisasi Penambahan Pupuk Bersubsidi tahun 2024 dan Tata Cara Pendataan Kelengkapan Dokumen Penyaluran Pupuk Bersubsidi di aula UPT Pertanian Kecamatan Cibatu, Jalan Alun-Alun Cibatu, Kamis (27/06/2024).
Kepala UPT Pertanian Kecamatan Cibatu wilayah VI, Endra Haryawan, STP menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan intruksi dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut untuk menghindari berbagai persoalan yang akan terjadi di lapangan.
“Maka dari itu kami undang yang berhubungan dengan beberapa pihak seperti Kelompok Tani termasuk Penyuluh Pertanian Lapangan ( PPL), Kios Pupuk Lengkap ( KPL) dan Distributor. Semua diberi arahan dan di terapkan peraturan yang sudah ada, supaya tidak terjadi mis komunikasi dan kami berharap tepat sasaran kepada yang berhak untuk penyalurannya,” ungkap Hendra.
Sementara Kepala Seksi Sub Koordinator Pupuk pada Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Reza Faujani SP, MP yang juga narasumber pada pertemuan ini menyampaikan bagaimana tata cara pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi, perubahan kebijakan Permentan, dan kondisi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut.
“Tujuan sosialisasi ini adalah salah satu upaya Pemkab Garut untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan dan semua petani yang memang berhak mendapatkan pupuk tersebut bisa mendapatkannya sehingga dapat meringankan ongkos produksi padi,” jelas Reza.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Ir. Haeruman, MP menuturkan, Kementerian Pertanian (Kementan) sudah mengerahkan sebanyak 80 ribuan penyuluh pertanian melakukan sosialisasi guna mengoptimalkan pemanfaatan pupuk bersubsidi oleh petani sehingga benar-benar terserap untuk mendukung produktivitas hasil tanam.
“Tentunya peran penyuluh ini vital untuk mengedukasi petani, jangan sampai petani tidak memanfaatkan pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah. Tak hanya sekadar tersalurkan, tetapi benar-benar digunakan oleh petani dengan keyakinan jika pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah merupakan pupuk terbaik untuk tanaman pangan di Indonesia,” beber Haeruman saat dihubungi hariangarutnews.com melalui telepon selulernya.
Pada pertemuan ini peserta sangat antusias memberikan pertanyaan kepada narasumber diantaranya mengenai ketersediaan pupuk bersubsidi dilapangan, tata cara penyaluran pupuk bersubsidi, dan bagaimana cara mengatasi kendala dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi.
Hadir dalam acara sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi tersebut, Kepala Seksi Sub Koordinator Pupuk pada Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Reza Faujani SP, MP, Kepala UPT Pertanian Kecamatan Cibatu wilayah VI, Endra Haryawan, STP, Kasi PMD Kecamatan Cibatu, Cecep Ganjar S.Sos, PPL, KPL, Kelompok Tani dan Distributor Se-Kecamatan Cibatu. (Jefri)