Kapolsek Tarogong Kaler Polres Garut Bubarkan Kegiatan Arena Ketangkasan Domba

HALO POLISI1,414 views

Para petugas mendatangi tempat kontes ketangkasan domba adu, para peserta dan panitia langsung membubarkan diri masing- masing tanpa ada pembubaran dari muspika/tim gugus tugas tingkat kecamatan Tarogong Kaler.

Tak kantongi izin dari Tim Gugus Tugas Covid-19, Arena Ketangkasan Domba dibubarkan petugas.

Dijelaskan Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Masrokan SE, panitia penyelenggara dalam kegiatan tersebut menyebut kelas adu domba yang dilombakan pada hari ini terbagi menjadi 3 kelas yaitu kelas A, B dan C yang berjumlah sekitar 40 pasang domba. sementara peserta yang terdaftar diikuti dari wilayah Garut maupun luar Kota Garut yang berjumlah 20 peserta.

“Kegiatan kontes ketangkasan Domba Adu tidak mengikuti prosedural perijinan dari Gugus Tugas Kabupaten Garut. Selama masa Pandemic ini Forkopincam tidak mengeluarkan perijinan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19,” ujar Kapolsek.

Ditambahan Kapolsek, setelah dilakukan komunikasi dan penjelasan bahwa Kabupaten Garut masih dalam masa PSBB sampai 8 Pebruari 2021, panitia dengan sukarela menghentikan kegiatan.

“Kegiatan pembubabaran kontes ketangkasan Domba Adu ini bertujuan untuk mencegah peneyabran Covid 19 diwilayah Kecamatan Tarogong Kaler,” pungkasnya. (Ndy)

Komentar ditutup.