Hanya 60% yang Valid, Pemkab Garut Harus Kembali Mendata dan Validasi NIK pada DTKS

SEPUTAR GARUT1,823 views

Narasumber dari Dinsos Jawa Barat, Marwini, usai acara menyampaikan apresiasinya, karena para peserta yang hadir sangat merespon baik dengan acara yang dilaksanakan.

“Responnya sangat bagus di Malangbong, pengalaman lapangannya sangat membantu data kami, bagaimana melaksanakan penanganan Covid-19 ini, kesiapan masyarakat, sehingga program bisa dilaksanakan dengan tepat sasaran,” ucap Marwini.

Lanjut dikatakan Marwini, Ini diharapkan kedepannya imformasinya lebih diperkaya dan kondusif dalam pelaksanaan, sehingga masyarakat yang terbantu semakin banyak. Di Garut, sambung Marwini, berbicara angka kemiskinan, KPM-nya termasuk memiliki angka yang cukup besar.

“Pendataannya cukup bagus, cuma data-data yang validnya ini masih rendah,” cetusnya.

Untuk hal tersebut, imbuhnya, Pemerintah Kabupaten Garut harus kembali mendata dan memvalidasi, merecek ulang NIK yang masuk dalam (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Garut ini hanya sekitar 60% yang valid, dan ini harus diperbaiki,” tandasnya.

Sementara, Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Garut, Dadang Bunyamin, usai acara mengatakan, bahwa sosialisasi dilakukan untuk mendorong dan memberikan pemahaman para stakeholder yang ada di tingkat kecamatan, terutama dalam penanganan fakir miskin sesuai dengan undang-undang nomor 13 tahun 2011.

“Masyarakat harus mengetahui bagaimana kriterianya. Apalagi terkait penanganan percepatan Covid-19, ini harus lebih masif. Saya berharap ini disoaialisasikan ke semua pihak,” harap Dadang.

Dadang juga menjelaskan, untuk agenda sosialisasi di tahun 2020, Dinsos Garut menggelar di empat kecamatan, yakni Cibiuk, Karangtengah, Sukawening dan terakhir di Malangbong.

“Mudah-mudahan kedepan lebih banyak lagi, agar sosialisasi bisa lebih masif lagi,” kata Dadang Bunyamin. (T Supriatna)

Komentar ditutup.