“Kendati demikian, KC-05 yang dinyatakan sembuh tersebut tetap harus mengikuti protokol kesehatan, yaitu harus isolasi mandiri selama 14 hari ke depan sejak dinyatakan sembuh dengan pemantauan keluarga, pemerintahan dan puskesmas setempat,” ujarnya, Senin (27/04).
Namun, lanjut Ricky, hari ini kasus konfimasi Covid-19 Positif bertambah 2 kasus, yaitu Laki-laki 42 tahun dan 51 tahun dan kewarganegaraan Warga Negara Asing (WNA), yang sementara ini tinggal di salah satu tempat, di Kecamatan Tarogong Kaler.
“Keduanya memiliki riwayat perjalanan dari wilayah Zona Merah, kondisi saat ini sudah masuk RSUD dr Slamet untuk mendapatkan penanganan medis,” beber Ricky
Lanjut disampaikan Ricky,T tim Dinas Kesehatan Kabupaten Garut telah selesai melaksanakan tracing dan tracking terhadap kontak erat dengan KC-07.
“Sebanyak 43 orang telah dilaksanakan rapid test semuanya dinyatakan non reaktif, dan diantaranya ada beberapa orang kontak yang diambil swab untuk dilakukan pemeriksaan PCR Laboratorium di Bandung,” pungkasnya. (Ndy)
Komentar ditutup.