Pelantikan Ditengah Wabah Covid-19, Aktivis ProDEM Tuding Pemkab Garut Tidak Peka

FOKUS3,092 views

Hasan melanjutkan, pelantikan itu sifatnya deklaratif, tidak wajib dalam rotasi dan mutasi jabatan. Wajibnya administratif. Kecuali bagi pejabat publik Bupati, Kepala Desa dan lain-lain. Pemda Garut, kata Hasan, sudah menetapkan status KLB Virus Covid-19 dan menetapkan Work From Home (WFH) bagi ASN. Ironis jika dilakukan, sementara para ASN yang dilantik juga setelahnya WFH, tandasnya.

“Sebaiknya rotasi dan mutasi tanpa seremoni pelantikan. Apalagi dilakukan secara massal. Cukup yang bersangkutan diberikan SK-nya dan para pihak yang terkena rotasi diberitahukan. Atau jika bisa ditunda ya sebaiknya ditunda dulu, ini contoh buruk bagi warga yang saat ini diminta melakukan physical distancing,” terangnya.

Hasan menambahkan, selain kegiatan seperti ini ditunda dulu dan fokus penanganan virus Corona, di sisi lain, masyarakat diminta untuk menjaga kondisi tubuh dan memperbaiki imun agar tahan terhadap virus. Hasan menilai, Pemkab Garut memperlihatkan sikap yang tidak peka terhadap isu sosial masyarakat dan terkesan lebih mementingkan posisi dan jabatan, pungkasnya. (Igie)

Komentar ditutup.