“Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB dan statusnya menjadi Kabupaten Zona Merah. Saat ini ditemukan dua orang warga Kecamatan Wanaraja dan Garut Kota yang positif Covid-19, dua puluh sembilan orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 1.047 orang lainnya masuk dalam Orang Dalam Pengawasan (ODP),” pungkas dr Maskut Farid MM. (Igie)
Dua Warga Positif Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Tetapkan Garut Status KLB

Komentar ditutup.