Dua Warga Positif Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Tetapkan Garut Status KLB

FOKUS3,855 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kabupaten Garut, akhirnya resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal itu menyusul adanya dua warga yang dinyatakan positif terjangkit virus corona covid-19. Keputusan penetapan status KLB tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr Maskut Farid MM, Selasa (07/04) di Pamengkang Pendopo Kabupaten Garut.

Pengumuman KLB Virus Corona saat ini, kata Maskut menyusul langkah Kabupaten Garut yang telah menetapkan status tersebut karena dua warga positif Covid-19 pada Jumat (04/04). Mengumumkan KLB Corona karena menganggap penting permasalahan virus yang mematikan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB dan statusnya menjadi Kabupaten Zona Merah. Saat ini ditemukan dua orang warga Kecamatan Wanaraja dan Garut Kota yang positif Covid-19, dua puluh sembilan orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 1.047 orang lainnya masuk dalam Orang Dalam Pengawasan (ODP),” pungkas dr Maskut Farid MM. (Igie)

Komentar ditutup.