“Ya, ini dilakukan sesuai edaran pak Bupati, terkait makin meningkatnya jumlah ODP dan PDP di Kabupaten Garut. Kami ingin warga pasar baik pedagang maupun pembeli, semuanya dipastikan aman tidak terjangkit virus Corona. Ini guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengurus Hiwapa ditengah-tengah masyarakat dan memberikan himbauan bahayanya virus covid 19,” ujarnya, Selasa (31/03).

Selain itu, lanjut Yayan, ada kesepakatan yang telah disetujui dan ditandatangani bersama antara Pemerintah Kecamatan, Polsek, Puskesmas, P3L dan HIWAPA Limbangan, diantaranya, pertama, pedagang agar tetap beraktivitas, jangan panik, tenang dan menjaga kesehatan. Kedua, penyemprotan desinpektan akan dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jum’at, pukul 14.00 WIB.
“Ketiga, menghimbau kepada seluruh pedagang dan pembeli, setiap hari Selasa dan Jum’at pukul 14.00 WIB, aktivitas jual beli harus dihentikan dan Keempat, dalam pelaksanaan penyemprotan, alat dan bahan penyemprotan bersumber dari swadaya,” kata Humas Iwapa Limbangan.
Ia juga berharap, ini merupakan upaya kita semuanya untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mitigasi pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Garut. (Tim)
Komentar ditutup.