Dikatakan Hasanuddin, akibat tidak masuk bagian dari Kabupaten/Kota yang disampling Tes Masif, maka virus ini makin sulit dideteksi secara akurat di Kabupaten Garut. Hal ini bertentangan dengan apa yang menjadi kebijakan Pemda Garut yang sudah menetapkan Kabupaten Garut sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19.
Dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet sebagai salah satu rujukan, maka sepatutnya Kabupaten Garut mendapatkan prioritas Tes Masif Rapid Tes, begitupula dengan Kabupaten/Kota sekitar (Tasikmalaya dan Ciamis).
“Kita berharap agar Bupati dan DPRD Kabupaten Garut, segera berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat,” harapnya.
Jika Pihak Provinsi Jawa Barat tidak berubah Keputusan Daerah Tes Masif tersebut, imbuh Hasanuddin, setidaknya Pemda Garut berkoordinasi untuk melakukan Tes Masif secara tersendiri, dengan meminta sarana prasana untuk melakukan Rapid Diagnosis Test (RDT) tersendiri, pungkasnya.
Komentar ditutup.