Guru Pembakar Sepatu tidak Diberi Sanksi, Kadisdik akan Turun ke SMPN 2 Cibiuk

HARIANGARUTNEWS.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Totong, langsung memanggil Kepala SMPN 2 Cibiuk, Asep Tarya, untuk memintai penjelasaan terkait insiden pembakaran sepatu siswa kelas VIII oleh oknum guru sekolah tersebut. Namun, pemanggilan Kepala SMPN 2 Cibiuk tidak dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Garut, tapi di SMPN 2 Tarogong Kidul, Rabu (5/2/2020).

Menurut Totong, berdasarkan penjelasan dari Kepala SMPN 2 Cibiuk, siswa tersebut kerap menerima peringatan dari guru dan kepala sekolah. Orang tua dan anak tersebut pun pernah membuat surat pernyataan. “Intinya, pembinaan terhadap siswa sudah menjadi kewajiban, baik mental, budi pekerti dan perilaku,” katanya, kepada awak media.

Totong memastikan akan terus berupaya melakukan pembinaan. Harus diketahui juga, kalau kejadian tersebut sudah beberapa kali diperingati seperti ditahan sepatu yang tidak sesuai aturan. “Mungkin guru sudah menerapkan aturan apa yang harus dipatuhi siswa. Jika tidak mengikuti aturan yang pasti ada tindakan yang positif,” katanya.

Totong menegaskan, guru yang bersangkutan tak akan diberi sanksi. Apalagi anak tersebut sudah dua tahun mendapatkan peringatan dari pihak sekolah. Guru pun sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Dalam waktu dekat, kita akan turun ke sekolah tersebut, untuk memberi pembinaan terhadap guru serta memberikan motivasi pada siswa,” katanya.(Daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *