Kisruh di Pemerintah Desa Leuwigoong Garut, Perangkat Desa Kompak Mundur

SEPUTAR GARUT5,936 views

Ketidaknyamanan semakin muncul, tatkala kepala desa akan mengganti salahsatu Rw dengan bukti melayangkan surat ke Rw 17 untuk dilakukan pemilihan kembali dengan tembusan kepada muspika, tanpa tembusan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra di pemerintahan sekaligus memiliki kewenangan mengawasi.

Sementara salahsatu anggota BPD Leuwigoong, Iyul Mauli membenarkan jika di desanya ada permasalahan terkait mundurnya para perangkat desa, tetapi hal itu sudah selesai tertangani dan roda pemerintahan desa berjalan normal. Hanya saja Iyul menjelaskan, bahwa hanya empat orang jadi mundur dari tujuh perangkat yang mengundurkan diri. Nada yang sama pun disampaikan sekmat Leuwigoong, Asep Ertanto mengutarakan bahwa permasalahan di desa Leuwigoong sudah dapat diselesaikan.

”Hanya empat orang diantaranya bendahara dan kasi pemerintahan, itu sudah kemauan sendiri. Masalah ini sudah selesai dan sekarang berjalan normal kembali. Terkait surat pemberitahuan pemilihan Rw, memang BPD tidak ada tembusan. Seharusnya ada dan BPD diprioritaskan tembusannya, karena berkaitan tupoksi kepala desa itu sendiri”, ujar Iyul.

BPD sendiri, imbuhnya, berharap pemerintahan desa berjalan kondusif tidak ada permasalahan apapun, dirinya berharap segala sesuatu yang akan diputuskan kepala desa diharapkan dapat di musyawarahkan bersama agar tak muncul hal-hal yang tidak diinginkan.

Secara terpisah, anggota Komisi 1 DPRD Garut, Deden Sopian turut angkat bicara tentang pengunduran diri 7 perangkat desa Leuwigoong. Ia langsung menghubungi kades Lewigoong, agar masalah tersebut harus segera diatasi karena berkaitan akan terganggunya pelayanan masyarakat. Kata Deden, dirinya sebagai anggota dewan dari dapil 2 apalagi di Komisi 1 yang membawahi tentang desa, ikut bertangung jawab tentang permasalahan desa. “Makanya saya langsung konfirmasi ke kades.  Tentang 7 aparat desa yang mundur karena alasan  kurang nyaman itu haknya dan tidak bisa di paksa, jalan keluarnya kades harus segera mencari gantinya sesuai dengan aturan hukum yang ada dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, agar pelayanan di desa bisa pulih kembali. Pihak kecamatan juga jangan bosan untuk melakukan bimbingan dan arahan sesuai dengan tupoksinya. Pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan desa Lewigoong akan terus saya pantau”, tegasnya. (Tea)**

Komentar ditutup.