Dikatakan Iden, pemberian santunan pada anak yatim dan piatu kerap dilakukan setiap kegiatan reses. Yang mana sudah menjadi sebuah agenda penting dalam membantu anak yatim dan piatu.
“Ya, selain menampung dan menyerap aspirasi tidak ada salahnya sekalian memberikan santunan. Jadi pekerjaan wajib dan sunah dilaksanakan secara bersamaan,” katanya.
Memang kata Iden, reses setiap dilaksanakan selalu ada aspirasi yang harus diperjuangkan agar apa yang mereka sampaikan bisa diperjuangkan setiap pembahasan anggaran di DPRD bersama pihak pemerintah.
“Sebagi wakil rakyat sudah menjadi kewajiban memperjuangkan aspirasi masyarakat. Yang mana sesuai dengan semboyan partai PKB peduli terhadap umat,” ucapnya.
Iden mengaku, dalam menjalankan reses selalu mengacu pada aturan perundang-undangan. Yang mana segala aspirasi yang masuk di catat oleh pendamping reses serta harus sesuai dengan hasil musrenbang tingkat desa, kecamatan.
“Kita akan mengawal sampai semua aspirasi yang diajukan bisa terlealisasi dan dinikmati langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (Firman)***
Komentar ditutup.