RS Intan Husada Garut Digugat Yudi Kamsut

SEPUTAR GARUT3,409 views

Akibat kelalaian, lanjut dia, RS Intan Husada melalui perawatnya berakibat pembekakan di bagian tangan karena kesalahan fatal dalam penggunaan infusan pasien.

“Ini saya anggap kelalaian. Pertama yang menimpa anak saya Syifa dimana dalam mengatur infusan sangat cepat yang berakibat pembekangan tangan, lebih parah lagi kasus yang kedua menimpa adik Dea dimana cairan infusan kehabisan,” terang Yudi.

Sambung Yudi, hal ini telah diadukan melalui pihak rumah sakit saat itu juga, tetapi dirinya menyayangkan respon rumah sakit yang kurang begitu respek diterimanya.

“Mereka mengakui atas kesalahan itu, dan hanya meminta maaf saja,” kesalnya.

Sementara itu pengacara yang ditunjuk Yudi Kamsut, Syam Yousep Djoyo dari Kantor Hukum Yos & Rekan menyampaikan, atas kejadian ini pihaknya selaku kuasa hukum Yudi Muhamad Aulia akan melakukan upaya hukum dalam penanganan kasus ini.

“Sesuai keinginan klein kami, kami akan segera melakukan upaya hukum terhadap apa yang dianggap suatu kelalaian yang dilakukan oleh pihak RS Intan Husada terhadap klein kami,” tutur Syam Yousep.

Upaya hukum itu lanjutnya, kami akan melampirkan surat somasi terhadap RS Intan Husada, laporan pengaduan kepada organisasi Perawat kabupaten Garut, Dewan Pengawas Kesehatan, Dinas Kesehatan Garut, Provinsi hingga Kementerian Kesehatan RI, ujarnya.

“Kami juga akan menerima pengaduan dari masyarakat apabila ada keluarga pasien yang sempat dirugikan akibat pelayanan di RS Intan Husada yang saat ini akan kita perkarakan,” terang Syam Yousep.

Komentar ditutup.