“Ya tadi saya diminta Rp60 ribu karena berdagang di area lokasi acara. Katanya ini buat disetorkan kepada panitia MTQ,” ujar Mahmud (44) warga Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota yang hendak berdagang makanan di sekitar alun-alun Garut, Minggu (20/10).
Mahmud mengaku, dirinya bersama pedagang lainnya tidak mendapatkan karcis retribusi saat dimintai bayaran oleh oknum petugas. Dia mengatakan bahwa bayaran tersebut akan dipinta setiap hari sepanjang acara berlangsung. Mahmud berharap kepada pemerintah untuk menindak oknum-oknum seperti ini, jika memang ada peraturan yang mengatakan masuk kawasan itu harus dikenakan bayaran, sebaiknya masyarakat diberi tahu, tandasnya. (Igie)
Komentar ditutup.