Sekretaris Kecamatan H Dadang Kusnawan S Sos, membacakan Surat Keputusan Bupati Garut tentang pemberhentian dengan hormat kepada Kades Kamaludin Efendi. Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Cikedokan, Deni Sunarya SE, dalam sambutannya mengatakan, tugas dan tanggung jawab selaku Pjs Kepala Desa Cikedokan yang utama adalah suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada gelombang III di Kabupaten Garut.
“Program-program yang sedang berjalan di desa akan saya lanjutkan, sesuai dengan aturan yang ada. Dan tentunya yang utama adalah suksesnya diacara Pilkades nanti, tanpa ekses,” ucap Deni.
Sementara Camat Bayongbong, Santari S Sos, atas nama pemerintah daerah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih, atas dedikasi dan kinerja Kades selama 6 tahun menjabat di Desa Cikedokan dan sukses.
“Terimakasih bapak Kepala Desa yang sekarang berakhir masa jabatannya, atas nama pak Bupati Garut, kami sampaikan ucapan terimakasih,” tutur Camat.
Camat juga menambahkan, apresiasi dengan telah terbangunnya kerjasama dengan baik antara BPD, LPM, RW, RT, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh ulama dan seluruh masyarakat desa, juga dengan unsur forkopimcam. Dan untuk Pjs Kades yang baru, agar dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya teurutama dalam pelayanan publik serta mensukseskan pelaksanaan pilkades.
“Selamat mengemban tugas kepada Pjs Kepala Desa sebagaimana mestinya, terutama bidang pelayanan publik, dan tentunya juga sampai di pemilihan serentak gelombang tiga nanti tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Reporter : (Dar – Ndy)***
Editor : Firdaus
Komentar ditutup.