Diduga Korupsi BOP dan Pokir DPRD, Kepala BPKAD Garut Diperiksa Kejari

FOKUS3,479 views

“Ya, keduanya dimintai keterangan saat mereka menjabat sebagai Kepala Sekretariat DPRD Tahun 2015-2018 terkait anggaran yang diduga ada indikasi korupsi,” ujar Kasie Intelejen Kejaksaan Negeri Garut, Dodi Wicaksono, SH, MH, Senin (24/06).

Dikatakan Dodi, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi data dalam proses penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di DPRD Garut tahun anggaran 2015-2018. Sebelumnya beberapa pejabat Sekwan telah di mintai keterangannya.

“Kita terus melengkapi data dalam proses penyelidikan. Jelas sudah ada indikasi kuat terjadinya dugaan korupsi. Kita juga akan mengembangkan pada anggaran reses anggota DPRD,” katanya.

Terkait pemeriksaan 50 anggota DPRD, pihaknya akan menjadwalkan setelah proses pemeriksaan pegawai Setwan DPRD rampung.

“Tentu kita akan memeriksa 50 anggota DPRD Garut, setelah proses pemeriksaan Sekretariat DPRD selesai, tunggu saja ya rekan-rekan wartawan akan di informasikan,” tandasnya.

Namun meskipun sudah melakukan pemeriksaan beberapa pejabat Sekretariat DPRD termasuk mantan pejabat Kepala Sekwan, Dodi belum bisa membuka secara detail apa saja yang ditanya pada mereka.

“Inikan proses penyelidikan kita belum bisa membukanya secara detail yang jelas kita akan usut tuntas,” tegasnya.

Dalam proses pemeriksaan kedua mantan pejabat Sekretaris DPRD, pihak media tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar. Hal ini masih dalam proses praduga tak bersalah.

Dodi juga mengaku, proses pemeriksaan masih akan terus berlanjut terhadap para pejabat Sekretariat DPRD Garut.

“Kita akan panggil semuanya kang, sabar ya,” pungkasnya. (Daus)

Komentar ditutup.