HARIANGARUTNEWS.COM – Patroli Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/2 Garut, berhasil menangkap dan gagalkan pengiriman 3ribu lebih minuman keras (Miras) berbagai merek, dengan beberapa tingkatan kadar alkohol. Petugas patroli mengamankan Barang Bukti (BB) dua unit kendaraan roda empat jenis box yang berisi miras tersebut, ditangkap di daerah Cilawu dan Cibatu, Rabu (26/02) dini hari.
Dandenpom III/2 Garut, Letkol CPM Yulius Amra, SH, saat diwawancarai menyampaikan, ini berawal adanya laporan kepada petugas piket Unit Pengaduan Pelayanan Polisi Militer (UPPPM) Denpom III/2 Garut, tentang adanya kendaraan pengiriman yang dicurigai membawa minuman keras.
Dikatakan Yulius, anggota dari piket UPPPM melaporkan kepada saya, bahwa ada kendaraan pengiriman barang yang memuat minuman keras. Tidak diketahui dari mana pengiriman, anggota langsung patroli di sekeliling kota Garut, daerah Cibatu, Cilawu dan daerah-daerah yang mungkin dilalui kendaraan tersebut, Karena dimungkinkan melewati jalan yang biasa dilalui kendaraan umum.
“Sekitar kurang lebih jam 01.00 dini hari, saat patroli di daerah Cibatu dan Cilawu, ketemu kendaraan yang mencurigakan karena plat nomornya hampir sama. Setelah di periksa dan dibuka ternyata memuat minuman keras. Yang satu sudah dikirim ke Garut seluruhnya, pas begitu mau arah Cilawu mau pulang, dia baru ngirim ke arah Samarang dan tertangkap, tapi barangnya sudah habis semua,” ucap Yulius.
Dilanjutkan Dandenpom, untuk kendaraan yang satu lagi mau dikirim ke Pangandaran dan Banjar, dan tertangkap di daerah Cibatu, atas informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman miras melalui Cibatu. Semuanya pengiriman dari kota Bandung, dan sekarang diamankan dua unit mobil box, dan empat orang terdiri dari sopir kernet. Miras yang diamankan sejumlah 3.243 botol berbagai merk, dengan beberapa tingkatan kadar alkohol.
“Menurut pengakuan dan keterangan sopir, ada tujuh kendaraan yang beraktivitas sama, dengan pembagian wilayah pengiriman yakni ke Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran dan Garut. Yang dua mobil ini, satu khusus Garut, satu lagi Pangandaran. Masih ada lima lagi mungkin mereka ke daerah Ciamis dan Tasikmalaya. Dan proses lebih lanjut kami limpahkan ke Kepolisian sesuai prosedur,” pungkasnya.
Untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, selanjutnya Dandenpom III/2 Garut, secara simbolis menyerahkan BB berupa 2 unit kendaraan roda empat dengan nomor polisi D 8654 EB dan D 8657 EB, 3.243 botol miras dan 4 orang diduga pelaku, kepada pihak Kepolisian yang diterima langsung oleh KBO Satnarkoba Polres Garut Iptu Patriarsono. (Ndy)