Kabid Pemdes Hadiri Pelantikan Perangkat Desa, Kades Banjarsari : Setengah Hidup Kalian “Diwakafkan” untuk Masyarakat

FOKUS2,164 views

HARIANGARUTNEWS.COM- Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa terpilih di GOR Desa Banjarsari, Senin (16/06/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Banjarsari.

Pantauan media, dalam pelaksanaanya ada cara yang tak biasa, yakni pelantikan dilakukan dengan prosesi upacara adat “Mapag Perangkat Desa Banjarsari”, sekaligus dilaksanakan Tasyakur Bi’nikmat dua tahun masa jabatan Kepala Desa Banjarsari, Edi Sopandi. Adapun perangkat desa yang dilantik yaitu, Irma Nabila sebagai Kepala Dusun I, Novi Octaviani sebagai Kadus 3, Mita Ameliyya sebagai Kaur TU, dan Heni Hanayani sebagai Kasi Pemerintahan.

Hadir dalam acara, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Garut, Idad Badrudin, Plt. Camat Bayongbong, Iwan Ruswandi, Kapolsek Bayongbong AKP. Gopar, Danramil 1113 Bayongbong diwakili Babinsa Desa Banjarsari, Koptik Arif Sandi, para Ketua dan anggota BPD, LPM, PKK, RT/RW, Karang Taruna, tokoh ulama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Sambutan Kepala Desa Banjarsari

Dalam sambutannya, Kepala Desa Banjarsari, menyampaikan harapan besar kepada keempat perangkat desa yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh perangkat desa yang baru dilantik. Setelah saudari-saudari dilantik jangan lupa tugas kalian adalah membantu Kepala Desa dalam menjalankan wewenangnya. Untuk itu, mari bekerja sama membangun Desa Banjarsari lebih baik lagi dari segala bidang apapun. Semoga yang terlantik senantiasa amanah, dan yang purna tugas semoga senantiasa di beri kesehatan dan umur panjang,” kata Kades Edi.

Pelantikan ini, lanjut Edi, merupakan langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan lancar. Ia berharap pejabat baru ini dapat memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Desa Banjarsari.

“Perlu diketahui, di desa itu tidak ada jam kerja, kita akan melayani masyarakat 2×24 jam. Disaat warga mendapat musibah, ketika itu pula kita harus turun ke lapangan. Intinya, setengah hidup kalian sudah di wakafkan untuk masyarakat desa Banjarsari, maka jangan main-main karena ini urusannya dunia akhirat,” pungkas Edi Sopandi.

Kabid Pemdes.DPMD Kabupaten Garut.

Plt. Camat Bayongbong, Iwan Riswandi juga menyampaikan apresiasinya atas pelantikan ini dan mendorong perangkat desa untuk bekerja sama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Berkenaan dengan pelantikan perangkat desa Banjarsari sekaligus peringatan masa bakti Kades Banjarsari selama 2 tahun, tentu ini sebagai bentuk sinergitas dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Sistem perekrutan pun sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Dengan adanya pengisian jabatan ini, diharapkan kinerja pemerintahan Desa Banjarsari semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan program-program pembangunan desa,” harap Plt. Camat Iwan.

Sementara, kehadiran Kabid Pemdes dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Idad Badrudin menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten dan terhadap penguatan kelembagaan dan pelayanan di tingkat desa.

Idad mengucapkan selamat sekaligus menghimbau kepada perangkat yang dilantik tersebut untuk segera mungkin menyesuaikan diri dengan perangkat yang lain, membangun interaksi, komunikasi juga menunjukkan keinerja yang terbaik.

Perangkat desa yang baru disambut upacara adat dari warga setempat.

“Pelantikan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dan meningkatkan kinerja Pemdes Banjarsari dalam melayani masyarakat. Jaga kekompakan, pelayanan harus lebih baik dan pengelolaan harus sesuai aturan karena ini adalah amanat undang-undang. Saya juga berharap pejabat perangkat desa yang dilantik bisa memberikan pelayanan terbaik kepada warga dan meningkatkan prestasi Desa Banjarsari,” tandas Idad.

Pesan Idad kepada kepala dan perangkat desa Banjarsari adalah agar mereka tidak terjebak dalam penyalahgunaan dana desa. Dirinya menekankan pentingnya penggunaan dana desa untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat, serta meminta para kepala desa untuk menghindari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Santunan kematian sebesar Rp42 juta disalurkan kepada kader yang meninggal.

“Dana desa harus digunakan untuk membiayai program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, seperti perbaikan infrastruktur, pengembangan usaha ekonomi desa, dan peningkatan pelayanan publik. Jangan tergoda untuk melakukan penyalahgunaan dana desa demi kepentingan pribadi. Segala bentuk penyalahgunaan akan berakibat pada sanksi hukum,” tegasnya.

Suasana haru dan bahagia bercampur menjadi satu dalam acara pelantikan ini. Para hadirin memberikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik, harapan agar mereka dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Dalam kesempatan yang sama, Kades Banjarsari menyalurkan Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut kepada salah seorang kader yang meninggal.***(Gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *