HARIANGARUTNEWS.COM – Pupuk bersubsidi merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mendukung sektor pertanian dan menjamin kesejahteraan petani. Subsidi ini diberikan dalam bentuk pengurangan harga jual pupuk kepada petani, sehingga mereka dapat mengakses pupuk dengan harga yang lebih terjangkau.
Proses penyaluran pupuk bersubsidi memerlukan mekanisme yang terstruktur dan transparan agar tepat sasaran dan efektif. Untuk diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di tahun 2024 masih sama dengan tahun 2023, yakni Rp2.250 per-kilogram untuk Urea dan 2.300 per kilogram untuk NPK.
Bertempat di Aula UPT Pertanian Kecamatan Cibatu Wilayah VI Kabupaten Garut, Jalan Alun-Alun Cibatu, Jum’at (09/08/2024), Pupuk Indonesia (PI) bersama Kepala UPT Pertanian Kecamatan Cibatu wilayah VI, Endra Haryawan STP dengan beberapa pihak seperti Kelompok Tani termasuk Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Kios Pupuk Lengkap (KPL) dan Distributor Tim Verval, realisasi terkait tata cara registrasi kartu tani yang kosong ke e-KTP dan pengambilan keseluruhan oleh Pengurus Kelompok Tani.
Dalam kesempatan tersebut juga digelar diskusi tanya jawab, dilanjutkan dengan transaksi penebusan atau pembelian Pupuk Bersubsidi Tahun 2024 oleh para pengurus atau anggota kelompok tani. Selain itu juga para anggota kelompok tani berkesempatan mendapatkan doorprize bagi yang beruntung.
Kegiatan ini tentunya sangat disambut baik oleh anggota kelompok tani yang hadir. Salah satunya disampaikan Pengurus Kelompok Tani Nurhadi 1 dari Desa Mekarsari kecamatan Cibatu.
Penyuluh Pertanian dari BPP Kecamatan Cibatu wilayah binaan Desa Sindangsuka dan Desa Mekarsari, Yoni Risnandar A Md S, mendapatkan doorprize Pupuk Phonska Plus berukuran 25 Kg, karena pembelian pupuk terbanyak.
“Terima kasih kepada Pupuk Indonesia yang telah menggelar kegiatan ini, semoga untuk kedepan para petani bisa lebih diperhatikan lagi,” ungkapnya. (Jefri)