Disperindag ESDM Garut Fasilitasi Sertifikasi Halal dan TKDN, Ini Cara Daftarnya

FOKUS1,647 views

Ridwan menyebutkan, ada beberapa kriteria untuk bisa memanfaatkan fasilitasi Sertifikasi Halal gratis ini, yaitu industri kecil makanan dan minuman dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) awalan 10 dan 11, serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis resiko.

Selain itu, imbuhnya, memiliki modal usaha paling banyak Rp 5 Miliar, tidak termasuk tanah serta bangunan tempat usaha, kemudian tidak sedang dalam proses pengajuan permohonan Sertifikasi Halal ke instansi lain,

“Serta diutamakan bagi industri kecil yang sudah memiliki izin edar PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga),” ujarnya.

Sementara itu, ada syarat dan ketentuan untuk Sertifikasi TKDN yaitu perusahaan berproduksi, berlokasi, dan berinvestasi di Kabupaten Garut, mendapatkan sertifikat gratis, dan juga sertifikat TKDN berlaku selama 3 tahun, yang menjadi salah satu persyaratan pendaftaran E-Katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah).

“Manfaat sertifikasi TKDN yaitu sebagai salah satu persyaratan mengikuti tender, mendapatkan preferensi harga, marketing tools perusahaan dalam pengadaan barang atau pemerintah,” tandasnya.

Ridwan mengatakan, pendaftaran fasilitasi Sertifikasi Halal dan Sertifikasi TKDN ini akan berakhir pada tanggal 15 Juni 2023, sehingga, bagi masyarakat yang ingin mengikuti fasilitasi ini untuk segera mendaftarkan diri melalui link yang sudah disiapkan oleh panitia.

Berikut link pendaftaran untuk mengikuti Fasilitasi Sertifikasi Halal dan TKDN yang digelar oleh Kemenperin RI dan Disperindag ESDM Garut :
1. Link Sertifikasi Halal :
https://bit.ly/SertifikasiHalalDisperdagesdmGarut2023
2. Link TKDN
https://bit.ly/DAFTAR-TKDN