“Dari Polres, kaitan dengan wawasan kebangsaan, bisa dari Kejari, bisa seperti itu. Ada ramah anak, mungkin bisa dari Dinas KBPPPA, itu sudah saya sampaikan,” ujar Aang, Selasa (26/07/2022).
Intinya, lanjut Aang, selaku KCD Wilayah XI Disdik Jabar, memberikan apresiasi kepada sekolah-sekolah khusus swasta yang sudah melaksanakan PLS, meskipun sebetulnya pelaksanaan PLS ini, kalau sekolah negeri, tanggal 19, 20 dan 21 Juli 2022.
“Yang swasta ini diberikan kesempatan sebelum 31 Agustus masih menerima siswa bagi yang belum terpenuhi quotanya,” kata Aang.
KCD Wilayah XI Disdik Jabar ini juga menegaskan, seluruh sekolah baik negeri maupun swasta, menjadi keharusan untuk melaksanakan PLS di tahun ajaran baru.
“Harus, harus melaksanakan Pengenalan Lingkungan Sekolah. Cuma waktu pelaksanaannya biasanya menyesuaikan, karena mungkin juga ada siswa yang masih kurang (swasta). Tapi kalau sekolah negeri, sudah semua di tanggal 19, 20 dan 21 Juli 2022,” jelasnya. (Ndy)
Komentar ditutup.