“ Saya berharap karena ini adalah instruksi presiden, peraturan presiden, ini mengenai Perpres 72 yang harus dilaksanakan dalam rangka mengatasi masalah stunting jadi kita akan melakukan gerakan di daerah,” jelasnya.
Jadi kita menggerakan segala daya upaya yang dipilih pemerintah daerah termasuk TNI/POLRI mengikuti kegiatan ini, lanjut Bupati, jadi ini gerakan besar di seluruh desa dan kelurahan se kabupaten Garut.
“ Setelah itu, ada strateginya bagaimana yang dilakukan mulai dari menghindari perkawinan usia dini ya, melakukan pengawasan terhadap anak-anak yang sudah lahir baik neo-natal ataupun yang sudah balita, dan yang lebih penting itu adalah mereka yang beresiko stunting dari mulai yang bersangkutan hamil, ” ucapnya.
Setelah mendapatkan data akurat, lanjutnya lagi, pemerintah daerah akan menentukan tindak lanjut dalam penanganan stunting seperti salahsatunya yaitu perbaikan rumah bagi masyarakat yang memiliki anak penyandang stunting, memperbaiki struktur ekonomi keluarganya, terutama masalah ekonomi dulu, setelah itu masalah segi kesehatannya PIS PK nya (Program Indonesia Sehat Berbasis Keluarga) dioptimalkan. (Adam B)
Komentar ditutup.