“Pak Bupati alhamdulillah ada keberpihakan kepada kita semua, beliau mengisyaratkan sudah 50 persen saja full, sebagaimana intruksi dari PP tersebut,” tutur Nurdin Yana, Senin (18/04/2022).
Nurdin Yana menjelaskan, besaran THR yang akan diberikan untuk ASN ini adalah 50% dari nilai Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
“Ini dari besaran TKD, kalau gaji full,” ucapnya. (Ndy)
Komentar ditutup.