Rudy menyebutkan, kejadian ini sifatnya pribadi dan tertutup (KPM dan Rentenir), maka kata Rudy, mekanisme penyaluran bantuan harus langsung melalui PT Pos untuk menghindari upanya penyelewengan bantuan.
“Sekarang kejadian di Pasirwangi itu, karena (kartu) sudah digadaikan. BPNT-nya banyak yang sudah digadaikan,” ucap Rudy.
Rudy kembali menegaskan, bahwa gadai kartu bansos baik BPNT, PKH dan jenis bantuan sosial tidak boleh dilakukan. Pemkab Garut akan lakukan langkah-langkah dengan tim di lapangan, bersama TKSK, Koordinator PKH, melakukan pembinaan kepada para KPM dan juga pemberantasan para rentenir. (Ndy)
Komentar ditutup.