HARIANGARUTNEWS.COM – Kantor Kecamatan Cibatu, Jalan Alun-Alun Cibatu No. 7, Kabupaten Garut, terbakar Selasa (22/02/2022) sekira pukul 02.15 WIB. Dugaan sementara, kebakaran akibat korsleting listrik.

Camat Cibatu, Sardiman Tanjung mengatakan, kebakaran atap Aula Kantor Kecamatan terjadi pukul 02.15 WIB. Petugas kemudian meluncur ke lokasi pada pukul 03.00 WIB. Sebanyak 3 unit dikerahkan untuk pemadaman api.
“Obyek yang terbakar hanya atap aula saja. Syukurnya genteng yang dipakai dari bahan lunak jadi hanya meleleh tidak sampai menjalar ke tempat lain. Dugaan sementara korsleting listrik,” kata Sardiman Tanjung kepada awak media, Selasa (22/02/2022)
Camat Cibatu belum bisa menaksir kerugian akibat insiden kebakaran ini. (Jep)