“Jangan sampai satu membangun satu merusak tidak selesai-selesai, maka desa sadar hukum atau kelompok sadar hukum atau masyarakat sadar hukum merupakan bagian dari pada keharusan yang dimiliki ketika kita mau membangun termasuk di Kabupaten Garut,” ucap Wakil Bupati Garut, saat sambutan apel.
Helmi juga berharap semua desa-desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Garut akan sadar hukum.
Ditempat yang sama, usai menerima penghargaan, Kepala Desa Bojong. Komar didampingi Camat Pameungpeuk, Drs H Tatang Suryana, mengungkapkan kebanggannya atas penghargaan Gubernur Jawa Barat sebagai Desa Sadar Hukum Kabupaten Garut Tahun 2021.
“Terima kasih kepada bapak Gubernur Jawa Barat dan Pemkab Garut, sehingga Desa Bojong masuk dalam nominasi dan mendapatkan penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum tahun 2021,” ujar Komar.
Komar menuturkan penghargaan yang diterimanya adalah motivasi bagi dirinya secara pribadi dan jabatan selaku kepala desa. Ia pun berharap warga masyarakatnya, sadar hukum ini bukan hanya ceremoni belaka untuk mendapatkan penghargaan, namun teraplikasikan dilingkungan. (Ndy)
Komentar ditutup.