Kisruh Penyegelan Kantor Desa di Cisompet Garut, Ini Penjelasan Kades Terpilih

SEPUTAR GARUT1,803 views

Kepala Desa Sukamukti baru, Tati Nuryanti, saat dikonfirmasi hariangarutnews.com mengaku bahwa tidak terjadi kecurangan dalam tahapan pemilihan yang dilakukannya.

“Intinya saya sebagai kades terpilih tidak punya kesalahan,” ujar Tati, melalui pesan aplikasi whatsapp pribadinya, Kamis (29/07/2021) malam.

Lanjut disampaikan Tati, tindakan warga tersebut tidak harus terjadi dan perbuatan perusakan sarana pemerintahan itu merupakan perbuatan kriminal.

“Saya sangat kecewa dengan kejadian kemaren, tindakan kriminal yang merusak sarana kepemerintahan,” ungkapnya.

Tati pun kembali menegaskan, sebagai Kades terpilih, dirinya tidak melakukan kesalahan dan kemenangannya murni tidak seperti yang diajukan kompetitornya di Pilkades serentak 8 Juni 2021 lalu.

“Kepada masyarakat Sukamukti, mari kita sama-sama bergandengan tangan untuk membangun desa, memajukan Desa Sukamukti ini,” tuturnya.

Ditambahkan Tati, dia juga telah meninjau kantor desa pasca perusakan. Namun kata Tati, dirinya belum masuk kantor karena belum serah terima jabatan (sertijab).

Tapi saya sudah melakukan konsolidasi dengan beberapa RW. Untuk kemajuan Sukamukti, saya sudah mengarahkan supaya di tiap RW dibentuk Karangtaruna. Setelah dibentuk tiap RW, saya akan membentuk Karangtaruna Desa,” pungkasnya. (Ndy)

Komentar ditutup.