Masih Banyak Warga Garut Langgar Prokes, PPKM Diperketat

FOKUS1,774 views

“Tujuan PPKM ini, pemerintah sampai mengeluarkan aturan PPKM Darurat karena masyarakat kurang mengindahkan peraturan pemerintah yang sekarang menjadi Peraturan Pemerintah yaitu Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di wilayah Jawa dan Bali,” katanya saat diwawancari hariangarutnews.com, Sabtu (10/07/2021).

Lanjut disampaikan Sujarwo, PPKM bisa saja menjamin pengurangan penyebaran Covid-19, itupun jikalau masyarakat atau pengendara sadar dan mematuhi Protokol kesehatan (Prokes).

“Menjamin atau tidaknya kembali lagi kepada kesadaran masyarakat, baik itu pengguna jalan kaki, pengguna roda dua, atau roda empat, kalau mereka sadar dampaknya covid ini dan masyarakat sadar menggunakan masker isnyaAlloh Covid -19 bisa menghilang,” tandasnya.

Selain itu, Iptu Sujarwo juga menghimbau kepada masyarakat apabila keluar rumah, haruslah menggunakan masker dan anggaplah masker itu kebutuhan kita.

“Kami dari aparat Satgas PPKM Darurat baik dari TNI maupun Polri, Satpol PP dan Dishub, kami bekerja sama tapi tidak luput juga partisipasi dari masyarakat baik itu yang di rumah, dilingkungan ataupun yang di jalan apabila virus ini ingin bisa segera hilang maka masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan yang di tentukan oleh pemerintah dengan kerja sama itu kita bisa menghilangkan atau mengurangi virus ini,” pungkasnya. (Rizky)

Komentar ditutup.