“ Sangat disayangkan, anggota DPRD tidak ada yang hadir sehingga tidak bisa menemui peserta aksi,” ucapnya.
Namun, berdasarkan kesepakatan, akan di jadwal ulang, Jumat (13/11/2020) mendatang. “ Jika jumat tidak di akomodir akan aksi dengan peserta lebih besar,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut menuntut pemerintah untuk mengusir dubes Perancis dari Indonesia, pemerintah Kabupaten Garut mengembargo produk Prancis dan pemerintah Garut menurunkan aparatur daerah yaitu Satpol PP untuk mengamankan produk-produk Perancis atau di boikot sementara. (Fitri)
Komentar ditutup.