Dalih Jasa Pengurusan BPUM Dipotong Rp400 Ribu, Bupati Garut : Kasus Ini Harus Diusut

FOKUS6,644 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Menjadi perbincangan publik, adanya unsur pemanfaatan program Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diperuntukan bagi warga masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta, yang mengalami dugaan pemotongan secara kolektif oleh oknum pihak tertentu.

Bupati Garut H Rudy Gunawan, saat dikonfirmasi usai apel pagi gabungan Senin (02/11/2020) lalu, kejadian pemotongan tersebut tidak ada kaitannya dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM ataupun dinas lainnya.

“Begini, saya sudah tahu itu, malahan saya sudah ke radio, mereka yang memungut itu adalah diluar dinas dan pemerintah. Itu sebagai upah ketika dia melakukan online,” ujar Rudy.

Rudy pun menjelaskan, yang terjadi dilapangan adalah, pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan dan karena tidak bisa mengurus administrasi dalam simtem online, menyuruh pihak lain yang mengerjakan.

“Pedagang tidak tahu apa-apa, menyuruh ke seseorang, dibantu, dibereskan dan minta upah Rp400 ribu, aplikasinya kan gampang. Mereka mendapatkan yang memenuhi persyaratan, itu yang terjadi,” jelas Rudy.

Antrian para pelaku usaha UMKM di salah satu bank

Adanya kolektif yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, baik LSM atau pihak apapun, bupati menegasakan, dinas sama sekali tidak bersentuhan atau ada keterkaitan dengan hal tersebut.

“Sekarang kan online, semuanya tidak melalui dinas kami, kebanyakan itu terorganisir, saya tahu itu. Ada yang 30, 40 sampai Rp500 ribu harganya, kan satu paket itu ada yang jadi Rp1,9, Rp1,8 (juta). nanti kepolisian lah itu,” ungkapnya.

Ditegaskan Rudy, bahwa dari pemerintah tidak ada penyimpangan, karena dalam pelaksanaannya, orang (pelaku usaha) tidak mampu membuat sistem untuk masuk aplikasi, maka yang bersangkutan menyuruh orang lain dan diupah.

“Ini harus di usut, karena uang itu digunaksn untuk tambahan modal, tidak boleh untuk kegiatan itu. Ini, adalah program pemrintah pusat, dinas tidak bersentuhan dengan program dan hanya memberikan surat yang berhubungan dengan legalisasi,” pungkasnnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *