Pastikan Aman Digunakan, Ambulance Baru untuk RSUD dr Slamet Garut dan Puskesmas Diuji KIR Dinas Perhubungan

FOKUS4,186 views
Ambulance saat lakukan uji KIR

Ambulance yang dilakukan uji KIR tersebut, sambung Kadishub, sebanyak 22 unit kendaraan. Uji KIR ini, lmbuh ia, harus dilengkapi dengan berbagai macam persyaratan, yakni harus adanya SRUT, STNK, Fotocopy KTP pemohon, tera dari meteologi serta membawa kendaran dan bukti pembayaran uji kelayakan.

“Pengujian dilakukan secara keseluruhan mulai dari rem, hand rem, lampu, dan ban. Fisik dan administrasi juga harus sesuai,” jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Garut, H. Suherman

Menurutnya, setelah melalui pengecekan, kendaraan ambulance ini semuanya sudah dinilai layak dan bagus. Mayarakat, kata Suherman, tidak perlu ragu dengan kendaraan karena sudah layak digunakan.

“Nanti setelah enam bulan, harus melakukan Uji KIR kembali baik dipakai maupun tidak dipakai,” pungkasnya. (Ndy)

Komentar ditutup.

Berita Terbaru