Selang 21 Hari Pasca Paripurna, Dokumen CDOB Garut Utara Diterima Pemprov Jabar

FOKUS1,504 views

Disampaikan H. Holil Aksan yang juga menjabat sebagai Ketum Forkodetada Provinsi Jawa Barat, setelah berkas persyaratan administratif  diterima oleh Biro Tapem Jabar maka PM GATRA akan segera melakukan kajian Akademis oleh Perguruan Tinggi yang ditunjuk dan Insya Allah akan dilaksanakan oleh LPPM UNPAD.

“Kami berharap pada bulan Nopember sudah mulai dilakukan kajian, tentunya untuk mempercepat proses usulan CDOB Kab. Garut utara di Provinsi Jabar, sehingga akan mempercepat pula proses persetujuan oleh gubernur dan DPRD Jawa Barat”, umgkapnya.

Tambahnya, sehubungan ada dua usulan CDOB dari Kab. Garut, maka kajian kapasitas daerah harus menyeluruh yang meliputi cakupan wilayah Garut utara, Garut selatan dan kabupaten Induk.

H. Holil Aksan pun mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung atas proses CDOB Kab. Garut utara baik moriil maupun materiil, semoga dibalas oleh Allah SWT dengan yang lebih baik dan berharap untuk terus dilanjutkan perjuangannya di tingkat provinsi Jawa Barat.

“Diharapkan proses kajian akademis bisa berjalan sesuai rencana pada akhir 2020 atau awal bulan 2021, menghasilkan keputusan bahwa CDOB Garut utara layak untuk ditetapkan sebagai daerah persiapan serta mendapat persetujuan bersama gubernur dengan DPRD provinsi Jawa Barat”, pungkasnya. (Husni/Siti)**

 

Komentar ditutup.