Lantik Kadis Baru, Bupati Garut Akan Lakukan Rotasi Mutasi Besar-Besaran di Dispora

FOKUS2,937 views

Rudy juga menjelaskan, bahwa golongan tidak memberikan kewajiban bagi pejabat pembina kepegawaian daerah untuk mengangkat, tapi golongan itu sebagai prasyarat.

“Ada golongan minimal, seorang Kabid golongan III. c, boleh, tapi optimumnya III.d dan IV.a. Tapi saya tidak mau lagi kayak dulu,” tegas Rudy.

Rudy juga mengaku sudah mendapatkan peringatan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pembatalan hasil seleksi Sekretaris Daerah (Sekda).

“Untuk Sekretaris Daerah, cepat minta persetujuan dulu tentang pansel, karena saya sudah diberikan peringatan oleh Komisi ASN, pada waktu itu, diminta pembatalan hasil seleksi Sekda,” pungkas Rudy. (Ndy)

Komentar ditutup.