“Sungguh sangat perihatin sekali ya, padahal Ketua MUI Kabupaten Garut jelas mengatakan bahwa hal itu merupakan tindakan yang haram dilakukan menurut keyakinan agama Islam,” Ujar Faisal.
Ia juga mendengar rumor yang sedang kisruh terjadi di lapangan terkait hal ini, bahwa memang ada beberapa pesantren yang dipotong sebagian rupiahnya saat pencairan bantuan diterima.
“Entah kelanjutannya seperti apa mungkin hal ini nanti akan ditindak lanjuti oleh Kejari, karena hal ini kabarnya sudah didengar oleh Kejari Garut,” pungkasnya. (TIM)
Komentar ditutup.