“Baznas terus berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan. Terlebih Baznas ditugaskan untuk mengelola dana umat sesuai amanah Undang-Undang No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat,” ujarnya kepada hariangarutnews.com, Rabu (08/04).
Dengan predikat WTP tersebut, pihaknya berharap masyarakat semakin mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas Kabupaten Garut
“Insya Allah amanah ini akan membuat masyarakat semakin yakin akan transparansi dan keterbukaan Baznas. Sehingga diharapkan akan semakin banyak muzakki yang menyalurkan ZIS-nya kepada kami dam semakin banyak mustahik yang menerima manfaatnya,” ucapnya.
Aas menambahkan, menurut Opini Laporan Auditor, laporan keuangan yang dilampirkan sudah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit dan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Baznas Kabupaten Garut tanggal 31 Desember 2019, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
“Predikat WTP ini adalah hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi. Di mana semua transaksi dibukukan dan dilaporkan dengan baik sesuai Pernyataan Laporan Auditor Independen dan Sistem Informasi Badan Amil Zakat,” ujar Aas.
Pantauan hariangarutnews.com, melalui tim Baznas Tanggap Bencana (BTB), Baznas Garut terus berusaha mengurangi penyebaran Virus Corona terutama dengan penyemprotan disinfektan. Semakin marak penyebaran virus corona, membuat masyarakat semakin resah, terutama bagi mereka yang tidak memiliki fasilitas memadai.
“Di tengah merebaknya wabah virus corona, kami hadir untuk membantu mereka menghambat penyebaran Covid-19 dengan pemberian masker dan hand sanitizer, sajadah bersih, penyemprotan disinfektan, Alat Pelindung Diri (APD), dan santunan bagi masyarakat yang rentan,” pungkas Ketua Baznas Kabupaten Garut. (Igie)
Komentar ditutup.